Naruto Uzumaki Shoulder Pump

Minggu, 12 November 2017

Tulisan 4 : Softskill




PRO DAN KONTRA PERENCANAAN INVESTOR ASING TERHADAP PROYEK GWK (GARUDA WISNU KENCANA) MERUSAK CITRA PARIWISATA BALI




 

 
Disusun Oleh :
Nama        : Nadia Damayanti
NPM          : 26217653
Kelas         : 1EB18


Tulisan 4
Pengantar Bisnis #
Dosen : S Tiwi Anggraeni



UNIVERSITAS GUNADARMA
Jalan. K.H Noer Ali, Kalimalang, Bekasi


BAB I
PENDAHULUAN

Proyek patung GWK atau Garuda Wisnu Kencana setinggi 126 meter akan dilanjutkan kembali pembangunannya sesuai rancangan aslinya setelah sempat terhenti selama 16 tahun, sehingga ditargetkan menjadi kawasan wisata budaya berskala internasional. Warga Banjar (dusun) Suka Duka Giri Dharma Desa Ungasan melakukan protes kepada investor Garuda Wisnu Kencana (GWK), PT Alam Sutera Realty Tbk, karena akses masuk dialihkan ke lokasi lain.

          Warga Bali menyampaikan protes kepada investor yaitu warga Bali tetap meminta investor merealisasikan akses Jalan Rurung yang berada di areal GWK. Sebab jalan tersebut sudah ada sejak terun temurun sebagai akses menuju ke kuburan. Sejak pembebasan kawasan tersebut menjadi kawasan GWK sudah ada kesepakatan dengan investor terdahulu, bahwa akses tersebut tetap dibuka dan dapat dipergunakan untuk akses kepentingan desa adat.
Namun investor baru, mengingkari kesepakatan tersebut. Karena penyerahan kepada investor lama ke baru harus mengikuti apa yang menjadi kesepakatan terdahulu yang berkaitan dengan kepentingan umum, dalam hal ini desa adat setempat. Seharusnya para investor tidak berulah dan melakukan perbuatan aneh-aneh di kawasan tersebut. Karena akan berdampak pada sektor pariwisata di Bali. Bagaimana tidak, karena ada protes warga jelas akan mengganggu akses ke GWK, dan wisatawan akan takut datang ke GWK tersebut. Masalah tersebut sangat menarik untuk dibahas, untuk itu saya akan membahas secara menyeluruh mengenai pro dan kontra perencanaan investor asing terhadap proyek gwk (garuda wisnu kencana) merusak citra pariwisata bali.


BAB II
ISI
 
Garuda Wisnu Kencana merupakan gambaran dari Dewa Wisnu, dimana Garuda adalah kendaraan miliknya.  Dalam penggambaran umum, Dewa Wisnu sering dilukiskan duduk di atas bahu burung Garuda. Pembangunan kawasan Garuda Wisnu Kencana ini dibangun pada tahun 1992 yang diprakarsai oleh Yayasan Garuda Wisnu Kencana. Dan pada tahun 2013 manajemen kepemilikan kawasannya berpindah tangan ke PT Alam Sutera Realty Indonesia, yang dimana PT tersebut adalah perusahaan yang berfokus pada bisnis property. Seiring berjalannya waktu, sekarang ini kawasan Garuda Wisnu Kencana sudah menjadi kawasan yang memberikan pengenalan tentang budaya lokal, hingga tempat yang sering digunkan event - event besar maulai yang lokal hingga yang Internasional sekalipun.
Lokasi GWK dekat dengan Bandara Ngurah Rai, Bali yaitu berada di Jalan. Raya Uluwatu, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Primadona di kawasan ini adalah sebuah patung raksasa yang sangat mencolok keberadaanya. Di buat oleh seniman yang bernama I Nyoman Nuarta, yaitu salah satu pematung terbaik yang dimiliki oleh Indonesia. Beberapa wisatawan menikmati pemandangan di depan potongan kepala garuda yaitu bagian dari patung Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali. Proyek patung GWK setinggi 126 meter tersebut akan dilanjutkan kembali pembangunannya sesuai rancangan aslinya setelah sempat terhenti selama 16 tahun, sehingga ditargetkan menjadi kawasan wisata budaya berskala internasional.
Protes yang dilakukan warga Banjar (Dusun) Suka Duka Giri Dharma, Desa Ungasan, Kabupaten Badung, terhadap investor Garuda Wisnu Kencana (GWK), PT Alam Sutera Realty Tbk, dapat merusak citra pariwisata Bali. Kondisi tersebut memang dapat dimaklumi karena selama ini kurang jelasnya ketentuan pemerintah terhadap hak-hak orang Bali di kawasan pariwisata. Namun di sisi lain masalah itu jika berlarut-larut dapat merusak citra pariwisata.
Oleh karena itu, menurut Dewa Rai Budiasa, pemerintah harus lebih arif dan teliti dalam menerima investor luar negeri untuk berinvestasi di Bali, mengingat daerah ini bermodalkan seni budaya dan adat istiadat yang tiada duanya di dunia. Masyarakat Internasional yang datang ke Bali bukan untuk mendapatkan fasilitas canggih seperti hotel bintang lima atau pemandangan alam, karena di luar negeri kondisi itu jauh lebih baik dari pada di Bali.
Bali yang mengembangkan dunia pariwisata budaya bernafaskan agama Hindu, hendaknya bisa dilestarikan, termasuk adat istiadat yang ada, bukan justru dirusak bahkan meniadakannya seperti yang dialami masyarakat sekitar GWK. Jika peristiwa ini tidak bisa ditangani dengan bijak, dikhawatirkan kasus serupa akan muncul di obyek wisata lainnya yang tersebar di Bali seperti Sanur, Kuta, Legian dan Nusa Dua, karena kepemilikan usaha pariwisata di wilayah itu pada awalnya banyak dilakukan dengan kekurangcermatan.
Untuk mengurangi peristiwa serupa di masa depan, pemerintah atau investor yang ingin mengembangkan usaha di Bali, sejak awal melibatkan mitra lokal dan mengikutkan warga setempat menjadi milik perusahaan tersebut dengan presentase tertentu. Dengan cara itu masyarakat tentu ikut merasa memilikinya dan dapat dipastikan akan memelihara keberlanjutan dari perusahaan tersebut, tidak seperti kasus ini, di mana hak masyarakat diabaikan.
Warga Banjar (Dusun) Suka Duka Giri Dharma Desa Ungasan, Kabupaten Badung mengajukan protes kepada investor Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali, PT Alam Sutera Realty Tbk, karena mengalihkan salah satu akses masyarakat di sekitar itu ke lokasi lain. Sejak pembebasan kawasan tersebut menjadi kawasan GWK sudah ada kesepakatan dengan investor terdahulu, bahwa akses tersebut tetap dibuka dan dapat dipergunakan untuk akses kepentingan desa adat. Namun dengan investor baru ini, tiba-tiba mengingkari kesepakatan tersebut. Karena penyerahan kepada investor lama ke baru harus mengikuti apa yang menjadi kesepakatan terdahulu yang berkaitan dengan kepentingan umum, dalam hal ini desa adat setempat.
Sebagai investor semestinya melanjutkan kebijakan maupun butir perjanjian dari investor terdahulu yang telah terjalin dengan baik berbagai pihak termasuk dengan warga banjar (dusun) setempat. Sangat menyayangkan sikap investor PT Alam Sutera Realty tanpa mengindahkan isi perjanjian sebelumnya. Ini jelas akan menganggu kenyaman dan kondusivitas pariwisata di Pulau Dewata.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan tersebut adalah Patung GWK merupakan Primadona di kawasan Bali. Di buat oleh seniman yang bernama I Nyoman Nuarta. Proyek patung GWK setinggi 126 meter tersebut akan dilanjutkan kembali pembangunannya sesuai rancangan aslinya setelah sempat terhenti selama 16 tahun, sehingga ditargetkan menjadi kawasan wisata budaya berskala internasional.
Warga Banjar (dusun) Suka Duka Giri Dharma Desa Ungasan melakukan protes kepada investor Garuda Wisnu Kencana (GWK), PT Alam Sutera Realty Tbk, karena akses masuk dialihkan ke lokasi lain. Warga Bali menyampaikan protes kepada investor yaitu warga Bali tetap meminta investor merealisasikan akses Jalan Rurung yang berada di areal GWK. Sebab jalan tersebut sudah ada sejak terun temurun sebagai akses menuju ke kuburan. Sejak pembebasan kawasan tersebut menjadi kawasan GWK sudah ada kesepakatan dengan investor terdahulu, bahwa akses tersebut tetap dibuka dan dapat dipergunakan untuk akses kepentingan desa adat.


 Saran
Dalam kasus proyek Garuda Wisma Kencana atau GWK tersebut, sebaiknya Investor baru yaitu PT. Alam Sutera Realty Tbk dalam memutuskan atau menerapkan kebijakan lebih memperhatikan aktivitas dan adat istiadat masyarakat Bali. Kemudian, tidak perlu ada kesan Internasional didalam corak wisata budaya Bali. Karena daya tarik dari wisata Bali adalah corak budaya yang sangat kental dan tidak ada duanya di dunia, hanya Indonesia saja yang memiliki budaya tersebut.




BAB IV
REFERENSI
Widyatmini, Pengantar Bisnis, Gunadarma, Jakarta, 1992. (Ebook Tingkat I Universitas Gunadarma PTA 2017/2018)
http://www.antaranews.com/berita/450017/investor-gwk-diprotes-warga. Pewarta: I Komang Suparta. Berita dipublikasikan pada Minggu, 24 Agustus 2014, 20:03 WIB.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar