Naruto Uzumaki Shoulder Pump

Minggu, 12 November 2017

Tulisan 8 Softskill



PENGARUH KASUS FIRST TRAVEL TERHADAP BISNIS BIRO PERJALANAN UMROH LAINNYA



 










Disusun Oleh :
Nama        : Nadia Damayanti
NPM          : 26217653
Kelas         : 1EB18


Tulisan 8
Pengantar Bisnis #
Dosen : S Tiwi Anggraeni





UNIVERSITAS GUNADARMA
Jalan. K.H Noer Ali, Kalimalang, Bekasi




BAB I
PENDAHULUAN

Biro perjalanan wisata religi yang menjalankan bisnisnya secara benar kini sepi peminat. Harus diakui pemberitaan kasus penipuan yang dilakukan First Travel dan sejumlah biro perjalanan bodong di sejumlah wilayah di Indonesia menimbulkan pengaruh dikalangan masyarakat yaitu Masyarakat khawatir menjadi korban penipuan. Banyak masyarakat yang menunda keinginan mereka menjalani ibadah umrah. Misalnya, calon jamaah yang mendaftar aktif menanyakan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci. Masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam memilih Biro perjalanan umrah.
Para penyelenggara perjalanan umrah dan haji harus kerja keras untuk meyakinkan calon jamaah. Setelah adanya kasus First Travel, para calon jamaah semakin hati-hati dan perlu diyakinkan dengan dokumen-dokumen sah dan booking slot keberangkatan umrah.



BAB II
ISI
Kasus First Travel sangan menarik perhatian publik, masyarakat sangat berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Para penyelenggara perjalanan umrah dan haji harus kerja keras untuk meyakinkan calon jamaah. Sebab, pascakasus First Travel, para calon jamaah semakin hati-hati dan perlu diyakinkan dengan dokumen-dokumen sah dan booking slot keberangkatan umrah. Para calon jamaah umrah harus diyakinkan dengan lima hal yaitu :
1.      Izin penyelenggara
2.      Kepastian sapat visa
3.      Kepastian tiket pesawat
4.      Akomodasi hotel di lokasi tujuan
5.      Dan transportasi untuk perjalanan saat ibadah umrah.
Jika hal-hal tersebut tidak dapat dipenuhi, maka perlu diragukan keberadaan agen perjalanan umroh atau haji tersebut. Untuk meyakinkan para calon jamaah diselenggarakan sebuah pameran dan promosi untuk meyakinkan kembali kepada para calon jamaah pasca kasus penipuan oleh biro umrah/haji First Travel. Calon jamaah umrah diimbau untuk tidak terbuai dengan promosi harga murah. Karena, misalnya biaya umrah 9 hari Rp 14, 5 juta, dipastikan itu abal-abal. Sebab, 70 persen biaya adalah untuk tiket pesawat terbang. Sedangkan harga tiketnya saja sudah Rp 13 juta. Belum lagi untuk visa, akomodasi, transportasi di Makkah/Madinah. Penertiban baliho dan iklan sudah dilakukan. Kemudian jika ada biro yang menawarkan biaya murah, perlu nerhati-hati. Karena biaya umrah minimal Rp 20 juta.
Berikut ini beberapa Fakta Mencengangkan Penipuan Umrah Murah First Travel, diantaranya :
1.      Gali Tutup Lubang
Kuasa hukum dari pelapor First Travel, Aldwin Rahadian menduga agen perjalanan umroh ini menggunakan skema ponzi, atau gali tutup lubang dengan menjanjikan keberangkatan pada jemaah haji. Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan pada investor dari uang mereka sendiri, atau uang yang dibayarkan investor berikutnya.
2.      Dugaan Cuci Uang
Penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
3.      Tersangka Penipuan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menahan Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Mereka adalah Direktur Utama dan Direktur PT First Travel Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka.
4.      Sisa Saldo Rp 1,3 Juta
5.      Jualan Pulsa
Pasangan ini memulai usahanya dari nol, yaitu dari berjualan pulsa. Namun, berkat ketekunan dan kesabarannya, pada 2010 mereka merintis bisnis agen perjalanan umrah melalui pameran-pameran di Jakarta.

Namun kepercayaan yang diberikan kepada ribuan jemaah umrah harus ternoda dengan kasus penipuan yang terungkap di tahun ini. Nasib jemaah umrah yang telah menyerahkan uangnya untuk diberangkatkan tak jelas raib ke mana. Kini saldo yang tersisa di rekening First Travel hanya sebesar Rp 1,5 juta.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
          Kasus Bisnis biro perjalanan umrah sangat merugikan berbagai pihak, salah satunya pihak biro perjalanan umrah lainnya. Biro perjalanan umrah harus lebih memaksimalkan usahanya dalam menarik minat dan kepercayaan para calon jamaah untuk menggunakan jasa bironya tersebut.

Saran
Sebaiknya dilakukan strategi untuk meyakinkan para calon jamaah yaitu diselenggarakan sebuah pameran dan promosi untuk meyakinkan kembali kepada para calon jamaah pasca kasus penipuan oleh biro umrah/haji First Travel. Kemudian jangan terbuai oleh biaya umrah yang murah. Jika ada yang menawarkan dengan biaya yang jauh lebih murah maka sangat diragukan.


BAB IV
REFERENSI
Widyatmini, Pengantar Bisnis, Gunadarma, Jakarta, 1992. (Ebook Tingkat I Universitas Gunadarma PTA 2017/2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar